Pendahuluan
Sejak Orde Baru berkuasa 33 tahun lamanya, aksi massa dipandang sebagai tindakan kriminal, bahkan pelakunya setara musuh negara. Perlakuan apparatus negara terhadap tindakan warganya yang melakukan aksi massa seringkali brutal dan tak beradab.
Di era Soeharto berkuasa setidaknya ada lima kasus populer pelanggaran HAM dalam penangan aksi massa, yang bisa kita nilai brutal dan tak beradab, menurut catatan Kontras diantaranya: Peristiwa Tanjung Priok, Peristiwa 27 Juli 1996, Penculikan dan Penghilangan Paksa 1997-1998, Peristiwa Trisakti 12 Mei 1998, Peristiwa 13-15 Mei 1998 (rangkaian dari peristiwa Trisakti, penculikan dan penghilangan paksa). Dan masih banyak lagi sesungguhnya kasus-kasus macam itu di era Orba.
Penderitaan demi penderitaan yang diderita rakyat Indonesia akibat dari tatanan ekonomi politik yang tak berpihak pada rakyat pekerja (buruh-tani) yang jumlahnya mayoritas itu, berujung pada pelengseran Soeharto pada tahun 1998. Otoritarianisme/militerisme yang menjadi watak rejim Orba, adalah konsekuensi praksis dari doktrin pembangunanisme yang dianut Orba, yang mengagungkan pertumbuhan ekonomi dalam corak produksi kapitalisme/liberalisme ekonomi.
Namun demikian meski Orba tumbang, dan ditumbangkan oleh Aksi Massa dan situasi ekonomi politik yang melatarinya, tidak serta merta mengubah pendekatan penguasa terhadap aksi massa. Yang terbaru, aksi massa agustus 2025, pasca aksi massa ribuan orang ditangkap dan mengalami penyiksaan, sisanya, ratusan orang ditersangkakan dan tak jelas nasibnya.
Rupanya watak pemerintahan kita hari ini masih sama dengan watak pemerintah sebelum Orba tumbang. Ini bisa difahami karena tatanan ekonomi politik yang berlaku hari ini masih tetap sama yakni kapitalisme yang digawangi oleh negara. Negara menganut pembangunanisme, pemahaman macam ini misalnya nampak dalam pernyataan Purbaya tidak lama setelah ia dilantik jadi mentri keuangan merespon aksi massa agustus 2025.
“menurut Purbaya, tuntutan itu akan hilang secara otomatis, begitu dia berhasil menciptakan pertumbuhan ekonomi 6 hingga 7 persen. Sebab jika pertumbuhan ekonomi mencapai angka 6-7 persen masyarakat akan sibuk mencari kerja dan makan enak disbanding berdemonstrasi”. [2]
Liberalisme ekonomi yang dipraktikan hingga hari ini, sederhananya menurut Soe Hok Gie punya pengertian, "free fight competition to exploit Indonesian". Pernyataan ini muncul dalam skripsi Soe Hok Gie untuk menggambarkan situasi (kesejarahan) Indonesia pada tahun 1870, setelah UU Agraria Hindia Belanda diberlakukan.[3]
Ya, kurang lebih sama, situasinya masih sama belum berubah hingga hari ini, aksi massa masih dipandang negatif, perlakuan negara terhadap pelaku aksi massa masih memakai pendekatan kekerasan, sebab itu tadi pelaku aksi massa adalah kriminal setara musuh negara. Sehingga aksi massa kini terasa asing bagi kita, namun apakah sejarah melulu berkisah seperti itu tentang aksi massa? Jika ada kisah lain tentang aksi massa, apa maknanya, beragam kisah itu bagi kita hari ini? Tulisan ini akan sedikit mengupas soal aksi massa ditinjau dari sudut pandang sejarah secara diakroni dan apa maknanya buat kita hari ini.
Memahami Aksi Massa secara Diakroni
Aksi massa bisa juga diartikan gerakan yang terorganisir dari massa untuk keluar dari situasi (melawan) kesewenang-wenangan dan penindasan. Ada banyak ragam aksi massa, diantaranya: mimbar bebas, pendudukan lahan, mogok kerja, pawai, pagelaran seni, hijrah dan lain sebagainya.
Di dalam agama Islam, aksi massa bukanlah sesuatu hal yang asing, misalnya, hijrah yang dilakukan nabi SAW dan pengikutnya. Fenomena hijrah nabi SAW dan pengikutnya pada tahun 622 M dan 630 M bisa juga dikategorikan aksi massa. Sebab melibatkan banyak orang yang motifnya melawan penindasan, dengan cara keluar dari Mekah menuju Yatsrib untuk menguasai Mekah (hijrah Kembali pada tahun 630 M).
Tanpa peristiwa hijrah, Islam sebagai gerakan sosial mungkin tidak akan sanggup berkembang dan membesar. Aksi massa dalam konteks gerakan sosial adalah alat/metode/ strategi taktik perlawanan yang orientasinya kemenangan. Peristiwa hijrah yang dilakukan nabi SAW dan pengikutnya bisa juga dibaca sebagai siasat perjuangan. Dan terbukti siasat ini membuahkan hasil yang diharapkan. Hijrah pada tahun 630 M membuahkan kemenangan bagi nabi SAW dan pengikutnya, pada titik ini nabi SAW tidak hanya terbukti sebagai pemimpin spiritual, melainkan juga pemimpin gerakan sosial (duniawi)/seorang revolusioner.
Setidaknya ada dua faktor pokok yang menentukan kemenangan nabi SAW dan pengikutnya, yang pertama adalah faktor subjektif diantaranya, kepemimpinan nabi yang efektif dan pendidikan untuk kaum tertindas yang diselenggarakan nabi SAW melalui apa yang dinamakan halaqoh. Halaqoh mula-mula dilakukan nabi SAW pada orang-orang terdekatnya (keluarga dan teman dekat), dan dilakukan secara sembunyi-sembunyi di periode awal Islam di Mekah[4].
Aksi massa dalam gerakan sosial tanpa kepemimpinan yang efektif dan pendidikan seringkali berhenti di tengah jalan atau bahkan gagal. Sebab perubahan sosial dapat terjadi Ketika kehendak massa (yang sadar) bertemu/berdialektika dengan kondisi objektif. Sehingga, kepemimpinan yang efektif dan pendidikan saja tanpa situasi objektif yang pas juga bisa dipastikan tak akan berhasil.
Oleh karena itu faktor kedua adalah, faktor objektif. Faktor objektif/kondisi objektif adalah latar sosio ekonomi politik, di mana kehendak massa itu hadir atau lahir. Oleh karenanya, aksi massa dilakukan ketika saluran-saluran ekonomi politik yang ada dalam tatanan masyarakat tidak cukup akomodatif untuk massa rakyat, atau bahkan cenderung menekan, menindas baik secara ekonomi maupun politik, bahkan mengerdilkan kemanusiaan. Di bawah kondisi semacam itulah gerakan sosial bernama Islam lahir.
Tentu saja peran umat Islam (yang dipimpin oleh nabi SAW), kemudian, sebagai agen perubahan sosial di dalam masyarakat Mekah dan sekitarnya sangatlah signifikan dan penting difahami. Namun, memahami kondisi objektif yang memungkinkan lahirnya Islam penting juga. Sebab tanpa pemahaman Islam sebagai gerakan sosial secara kaffah, Islam hanya akan jadi agama tahayul. Uraian singkat mengenai hal ini dipaparkan oleh Asghar Ali Engineer dalam bukunya, berikut nukilannya:
Posisi perempuan sangat tidak dihargai….. Perempuan dianggap sebagai beban hidup, dan dalam banyak kasus ada usaha-usaha untuk mengubur mereka hidup-hidup sebagaimana di sebut dalam Al-Qur’an (“Bila bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanyai karena dosa apa dia dibunuh”, 81: 8-9).
Kondisi ekonomi tidak kurang suramnya. Kesengsaraan golongan masyarakat lemah tidak terlukiskan lagi. Struktur ekonomi kesukuan mengalami keruntuhan, dan kemudian datanglah oligarki perdagangan. Oligarki tumbuh karena keserakahan terhadap materi dan bahkan kemudian secara terang-terangan aturan-aturan kesukuan tidak lagi dihiraukan. Akibatnya, anak-anak yatim, janda-janda dan orang-orang miskin luar biasa menderita. Juga budak laki-laki dan perempuan tak terhitung jumlahnya. Mereka dipaksa bekerja tanpa upah. Budak-budak perempuan dipaksa melayani tuan-tuannya. Perbudakan ini terjadi di daerah pinggiran. Mereka tidak lagi memiliki harkat dan martabat kemanusiaan.
Sedangkan banyak diantara mereka yang bukan budak (orang bebas) yang benar-benar terpinggirkan. Mereka menjadi buruh dengan upah yang rendah. Pemandangan lain di Mekah adalah bahwa kota itu senantiasa dilewati kafilah-kafilah dagang dengan onta-ontanya. Ontanya itu ada yang mengangkut barang-barang dagangan, tetapi ada pula yang tidak. Sementara kaum buruh hidup miskin dan merana, mereka adalah orang-orang marjinal. Mereka tidak bisa memprotes semua ini dan juga tidak boleh membentuk serikat buruh. Para perajin juga tidak bisa memperjuangkan nasibnya sendiri. Yang termasuk perajin di sini adalah penyamak kulit, pandai besi, tukang kayu dan lain sebagainya. Di satu sisi masyarakat menderita luar biasa, namun di sisi lain ada kehidupan yang mewah.
Kondisi politik tidak kalah buruknya. Bangsa Arab adalah bangsa yang merdeka, namun ganas dan mereka menjaga kemerdekaannya itu dengan sangan hati-hati….. Mereka hidup hidup dengan bebas di Jazirah Arab. Akan tetapi, tidak ada persatuan di antara masyarakat Arab yang terbagi menjadi berbagai suku yang saling bermusuhan. Selain itu, masing-masing suku tidak mau menerima konsep kemanusiaan di luar sukunya. Persatuan itu justru dianggap hina. Hanya beberapa suku di Mekah yang mengadakan kerja sama (inter-tribal corporations) untuk tujuan perdagangan. Kafilah-kafilah dagang seringkali merupakan kepunyaan individu-individu dari suku yang berbeda. [5]
Hadirnya ketidakadilan, ketimpangan ekonomi, diskriminasi dan eksploitasi yang diurai Asghar di atas membantu kita untuk memahami kenapa nilai-nilai Islam lahir, terutama mengenai persamaan harkat dan martabat di hadapan Alloh SWT yang tak memandang status sosial atau gender[6], bertentangan dengan nilai-nilai dominan yang dianut dan didesakan oligarki perdagangan Mekah kepada massa rakyat Mekah, yakni tentang hirarki dan ketimpangan status sosial dalam masyarakat.
Peristiwa penyiksaan Bilal bin Rabah oleh majikannya (Umayyah bin Khalaf) namun tetap teguh pada nilai-nilai Islam, dengan mengucap, “ahad” berkali-kali saat disiksa sang majikan[7], jelas menunjukan bahwa Islam tidak hanya tentang dimensi ukhrowi. Sebagaimana telah diurai di atas, posisi budak dalam tatanan masyarakat Mekah sangat rentan dan termarjinalkan. Budak adalah salah satu golongan masyarakat yang berada di lapis paling bawah tatanan masyarakat Mekah. Tidak hanya budak, golongan masyarakat lain seperti buruh (individu bebas yang menjual tenaganya), perempuan, penyamak kulit, pandai besi, tukang kayu dan lain sebagainya juga jadi golongan masyarakat tertindas/ mustadh’afin Mekah.
Mustadh’afin menurut Asghar adalah golongan masyarakat yang dilemahkan/dimiskinkan oleh struktur sosio ekonomi politik sebuah masyarakat [8]. Atas dasar itu Asghar Ali Engineer berkesimpulan bahwasannya mustadh'afin adalah kaum tertindas yang harus menjadi prioritas pembelaan dalam Islam, karena Islam hadir untuk mengkritik kemapanan yang eksploitatif dan harus berpihak pada kelompok lemah demi mewujudkan tatanan sosial yang egaliter. Asghar memandang mustadh'afin sebagai mereka yang tertindas akibat kemiskinan, diskriminasi, dan penindasan, dan Islam seharusnya berpihak pada mereka.[9]
Islam sebagai gerakan sosial membasiskan dirinya pada massa golongan ini (Mustadh’afin). Massa golongan ini punya watak revolusioner, mereka mendambakan perubahan sosial, agar kondisi hidup mereka menjadi lebih baik. Sampai sini bisa difahami kenapa Bilal dan pengikut nabi SAW lainnya di periode awal Islam menerima (serta memegangnya erat-erat) seluruh nilai-nilai yang dibawa oleh nabi SAW (Islam). Sebab nilai-nilai itu berkesesuaian dengan apa yang mereka harapkan. Harapan itu lahir dari kondisi objektif di mana mereka hidup.
Perubahan sosial, tak mungkin tugas ini diemban oleh golongan mapan Mekah. Golongan ini punya watak reaksioner. Mereka justru tak ingin ada perubahan sosial, sebab dengan struktur sosial yang ada, mereka diuntungkan. Abu Lahab dkk, mereka adalah kaum reaksioner Mekah. Kaum reaksioner tak ingin ada perubahan sosial, oleh sebab itu nabi SAW dan pengikutnya memeranginya, peperangan itu dimenangkan nabi SAW dan pengikutnya pada tahun 630 M menggunakan metode aksi massa.
Dari masa ke masa kita dapat melihat sesungguhnya aksi massa tidak hanya dilakukan oleh nabi Muhammad SAW dan pengikutnya. Metode ini juga dilakukan oleh nabi Musa AS dan pengikutnya untuk membebaskan bangsa Israel dari perbudakan yang dilakukan Fir’aun di Mesir, yang dikenal dengan nama eksodus[10]. Ada juga kisah tentang kaburnya 12000 budak Romawi yang dipimpin oleh Spartacus, setelah kabur, mereka melakukan pemberontak yang merepotkan terhadap Republik Romawi pada tahun 73-71 SM, peristiwa ini dikenal dengan nama Perang Budak Ketiga[11]. Kisah Spartacus ini kemudian ditulis oleh Dalton Trumbo dan difilmkan di Amerika di Era Presiden John F. Kennedy. Film ini jadi senjata melawan diskriminasi hukum yg dilakukan pemerintah Amerika terhadap kaum komunis Amerika, dan berhasil.[12]
Di Indonesia sendiri sebetulnya aksi massa itu tidak asing-asing amat buat rakyat Indonesia. Aksi massa pernah menyatu dalam kebudayaan kita, dan menjadi bagian dari kebudayaan kita, begitu kira-kira pendapat Max Lane [13].
Aksi Massa dan Hima Persis
Pada sub judul tulisan ini saya akan memaparkan Analisa mengenai Hima Persis dari sudut pandang saya sendiri, sebagai pelaku (yang ada di dalam Hima Persis) sekaligus pengamat. Dalam posisi ini tentu saja data-data yang akan penulis paparkan sebagiannya berdasarkan ingatan penulis sebagai pelaku (yang terlibat di dalamnya) , dan sebagian lainnya berdasarkan data-data yang tersebar di media daring atau dari wawancara.
Penutup
Catatan kaki:
[1] Yoga Zara, “Manajemen Aksi” (makalah pendukung, Kaderisasi Anggota Baru Hima Persis [KABAH], Pimpinan Komisariat Hima Persis UIN SGD Bandung, 19 Oktober 2025).
[2] Anastasya Lavena, Han Revanda, dan Eka Yudha Saputra, “Sederet Pernyataan Kontroversial Menkeu Purbaya setelah Dilantik,” Tempo.co, 19 Oktober 2025, https://www.tempo.co/ekonomi/sederet-pernyataan-kontroversial-menkeu-purbaya-setelah-dilantik-2068328.
[3] Soe Hok Gie, Di Bawah Lentera Merah (Yogyakarta: Bentang Budaya, 1999), 12.
[4] Nurdiyanto et al., “Konsep Pendidikan Halaqoh ‘Ala Nabi Muhammad SAW dan Relevansinya di Era Society 5.0,” Islamic Pedagogy 2, no. 1 (Juni 2024): 5.
[5] Asghar Ali Engineer, Islam dan Teologi Pembebasan, terj. Agung Prihantoro (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1999), 43.
[6] Al-Qur’an, Al-Hujurat:13, An-Nisa:1, Al-Ahzab:124.
[7] Ali Muhammad Ash-Shalabi, Biografi Abu Bakar Ash Sidiq, terj. Masturi Irham dan Muhammad Aniq (Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2013), 59.
[8] Asghar Ali Engineer, Islam dan Pembebasan, terj. Hairus Salim HS dan Imam Baehaqy (Yogyakarta: LKiS, 1993).
[9] Ibid.
[10] “Peristiwa Keluaran,” Wikipedia, last modified 19 Oktober 2025, https://id.wikipedia.org/wiki/Peristiwa_Keluaran.
[11] “Perang Budak Ketiga,” Wikipedia, last modified 19 Oktober 2025, https://id.wikipedia.org/wiki/Perang_Budak_Ketiga.
[12] Trumbo, disutradarai oleh Jay Roach (ShivHans Pictures, Everyman Pictures, dan Groundswell Productions, 2015), MP4.
[13] Max Lane, Unfinished Nation (Yogyakarta: Djaman Baroe, 2014).
*TULISAN INI TIDAK DIPUBLIKASI SECARA LENGKAP.
0 Komentar