| Warga masyarakat Padalarang yang terindikasi wahabi lingkungan, menolak pembangunan perumahan yang merusak ekologi dengan cara memblokir jalan masuk ke perumahan. Dok. Pribadi |
#Seri Tambang
a. Tambang adalah Anugerah: Bismillah Izin Nambang
Industri ekstraktif betapa pun merusaknya itu, itu adalah anugerah dari Alloh. Tambang karst Citatah misalnya, itu adalah industri ekstraktif anugerah dari Alloh. Bayangkan jika tidak ada tambang karst: ban motor, mobil dan ban karet lainnya akan lebih awet karena tidak dicampur produk olahan dari tambang karst. Kandungan dari batu karst sebagai campuran produksi ban, berguna agar biaya produksi ban bisa jauh lebih murah tapi tidak awet.
Jika nilai guna suatu ban berusia pendek, itu artinya pabrik-pabrik ban akan terus berproduksi dengan frekuensi tinggi. Sehingga pemilik pabrik untung, karena modal terus berakumulasi dengan kecepatan yang diakselerasi. Apalagi tersedia cadangan tenaga kerja yang melimpah di Indonesia—pengangguran masih tinggi—harga tenaga kerja (buruh) otomatis jadi murah. Untung berlipat sudah di depan mata bagi pengusaha, mematikan tambang karst Citatah sama saja dengan menutup paksa mata pengusaha.
b. Kenapa Ulil gemar Mengutif kata “Anugerah”, Apa Maknanya?
Anugerah menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia): anugerah/anu·ge·rah/ n pemberian atau ganjaran dari pihak atas (orang besar dan sebagainya) kepada pihak bawah (orang rendah dan sebagainya); karunia (dari Tuhan).
Buat saya, yang menarik dari term anugerah ini sebab diucapkan oleh pak Ulil Abshar Abdalla di KompasTV 6 bulan yang lalu, dan kembali ramai dibicarakan baru-baru ini pasca bencana sosial di pulau Sumatera. “Tambang itu anugerah”, kata Ulil.
Ulil sendiri adalah sosok yang menarik, saya mengikuti tulisan-tulisannya sudah sejak lama. Jika tulisannya dibaca sepintas, ada kesan progresif dalam tulisannya, dan dalam dirinya. Namun sebenarnya, dia tidak progresif sama sekali, kecenderungannya justru reaksioner/anti kemajuan.
Dia pernah menulis Menyegarkan Kembali Pemahaman Islam di koran Kompas, pada bulan November tahun 2002. Jika dibaca sambil lalu terkesan progresif, padahal motifnya tak lebih hanya untuk mengintegrasikan kalangan Islam politik dengan kekuasaan.
Di Indonesia, Islam politik adalah musuh negara nomor dua setelah komunisme. Berbagai upaya dilakukan negara untuk menjinakannya. Baru berhasil di era Jokowi: dibubarkannya FPI, HTI dan diberinya konsesi tambang ormas-ormas Islam mainstream.
Saat Ulil menulis artikelnya itu, situasi ekonomi-politik memberi ruang bagi kalangan Islam politik untuk mengekspresikan dirinya, setelah sebelumnya direpresi Orde Baru. Reformasi memungkinkan hal itu terjadi, sebab ruang demokrasi terbuka sedikit. Wacana piagam Madinah dan integrasi hukum Islam ke dalam hukum positif mendapatkan ruangnya kembali di panggung politik nasional.
Menurut Ulil, pemahaman dalam wacana itu keliru, sebab tidak akan mendorong pada kemajuan Islam. Justru akar masalah kemajuan Islam adalah, pada pemahaman macam itu yang “memonumenkan Islam abad ke-7”. Oleh karenanya, kekuasaan politik dengan kekuasaan agama mesti dipisahkan.
Agama mestinya diposisikan sebagai urusan privat saja, dilepaskan dari tujuan-tujuan politiknya, sedangkan tatanan kehidupan publik diatur sepenuhnya melalui konsensus demokratis dalam negara. Meskipun nilai-nilai universal agama diharapkan mempengaruhi moralitas publik, dogma dan ritual spesifik setiap agama harus tetap berada dalam ranah individu dan internal agama masing-masing.
Sehingga, apa yang dipraktikan rasul di Madinah tidak boleh dipandang sebagai pendirian negara Islam. Melainkan hanya sekedar pengaplikasian nila-nilai universal Islam dalam konteks yang historis dan partikular. Artinya belum tentu relevan dipraktikan dalam situasi ekonomi-politik di Indonesia. Dengan kata lain, gagasan macam itu mesti ditinggalkan, sebab tidak sesuai dengan “kehidupan manusia (yang) terus bergerak menuju perbaikan dan penyempurnaan”, semacam roh absolut kali ye.
Ulil memandang agama tak lebih hanya sebatas urusan moral belaka yang suci dan melayang-layang di udara. Meromantisir penafsiran Islam hanya pada periode rasul sampai di Madinah adalah sebuah kebuntuan berpikir. Di sini lagi-lagi argumen anugerah dikemukakan oleh Ulil.
Menurutnya, meromantisir penafsiran Islam hanya pada periode rasul di Madinah adalah sebuah kemandekan berpikir, yang di mana pada posisi ini potensi akal tidak dimaksimalkan, padahal akal itu adalah anugerah dari Alloh yang mesti dimaksimalkan. Dengan kata lain, mempolitisasi agama adalah gagasan usang yang tidak akan mendorong pada kemajuan Islam karena tidak memaksimalkan anugerah akal.
Bagi saya, Ulil memang spesialis pembela kekuasaan negara/tatanan, tidak dulu tidak sekarang. Apa yang nampaknya progresif dari tulisan-tulisanya jika dibaca secara lebih teliti lagi, sangatlah tidak progresif bahkan cenderung reaksioner.
Dari tulisan dia pada tahun 2002 itu, nampak jelas arahnya, yakni memoderasi potensi subversi agama terhadap tatanan kekuasaan. Jelas sekali apa yang dimaksud “kemajuan” bagi Ulil, adalah stabilitas tatanan kekuasaan. Sehingga maju tidaknya Islam bagi Ulil, tergantung sebarapa jinak umat Islam (kelompok Islam politik) pada kekuasaan.
Oleh sebab itu, saya tidak kaget sama sekali ketika dia membela habis-habisan tambang, dengan mengerahkan seluruh daya pikirnya. Tulisan dia mengenai hal ini, bahkan lebih urakan dan vulgar lagi. Ada saja jalan pikir yang dia kemukakan untuk membela habis-habisan tatanan kekuasaan. Jika dulu dia mendepolitisasi agama menggunakan argumen non agama (roh absolut Hegel, humanisme, sekularisme dan liberalisme), kali ini dia menggunakan argumen agama untuk mempolitisasi agama.
Dalam tulisannya berjudul Isu Tambang, Antara Ideologi dan Fikih dan Soal Tambang dan Fikih Lingkungan, dia menilai para pejuang lingkungan dari sudut pandang agama Islam, yang NU pula. Di dalam tulisan ini, sekularisme di singkirkan jauh-jauh. Jika pada tulisan tahun 2002, sekularisme adalah jalan “mencerahkan dan menyegarkan” pemahaman Islam, kali ini disingkirkannya. Untuk menghukumi dan menghakimi para pejuang lingkungan, Ulil mula-mula memposisikan diri sebagai warga NU yang Islam, setelah itu baru warga negara, setelah itu baru warga dunia.
Untuk soal tambang ini, menurutnya pendekatan Ideologi itu kaku dan fiqh itu lebih terbuka, pragmatis sekaligus realis. Dan Ulil berada di sisi kedua, yang menggunakan pendekatan fiqh menilai tambang, sedangkan pendekatan ideologi menurut Ulil selalu dipakai para pejuang lingkungan.
Untuk membela pendekatan fiqh nya itu bahkan dia bersandar pada keputusan NU, pada tahun 1983 yang menerima asas tunggal Pancasila—yang juga menurutnya menggunakan pendekatan fiqh. Penilaian Ulil terhadap hal ini mengabaikan tekanan politik yang dilakukan rezim Orba terhadap ormas Islam pada waktu itu.
Pendekatan fiqh menilai tambang bagi Ulil, begitu positif, berbeda dengan pendekatan ideologi yang negatif. Pendekatan ideologi menilai tambang, yang digunakan oleh para pejuang lingkungan, menurutnya impor dari barat yang sekuler. Lihat, di sini sekularisme barat bermakna negatif bagi Ulil, padahal sebelumnya kita tahu, di tulisan pada tahun 2002 yang menggemparkan itu, sekularisme adalah jalan “menyegarkan” pemahaman Islam.
Mungkin di sini Ulil mau bilang, “PBNU saja yang Nahdliyin dan Muslim menerima tambang, kenapa para pejuang lingkungan yang kebarat-baratan dan sekuler tidak bisa menerima tambang.” Dan menuduh akar masalah mereka ada pada pendekatan yang pejuang lingkungan itu pakai, yaitu pendekatan ideologi. Tidak heran kemudian, Ulil menjuluki para pejuang lingkungan sebagai orang-orang goblok yang mengidap faham wahabi lingkungan, saking negatifnya pendekatan ideologi yang dipakai para pejuang lingkungan.
Di tulisannya tentang tambang dia tidak sependapat dengan para pejuang lingkungan yang mendemonisasi pelaku tambang atau yang pro tambang. Tapi dia sendiri menggoblok-gobloki orang yang tidak sependapat dengan dirinya, Ulil memang agak laen. Tapi saya tidak kaget sama sekali, bukankah memang seperti itu Ulil, sejak dulu. Jika saya boleh membuat alegori, "Ulil adalah pohon bambu yang lentur, ke mana arah angin kekuasaan melaju, ke arah situ pula pembelaan Ulil Abshar Abdalla dilabuhkan. Ketika kapal kekuasaan oleng, dia yang terakhir tercebur."
c. Ada Pertambangan di Kawasan Karst Hawu Pabeasan, Inikah Anugerah itu?
Dunia tambang memang sudah sepatutnya bersyukur. Pertambangan tak henti-hentinya diguyur anugerah oleh yang kuasa. Para pengusaha tambang juga mesti bangga, ada sederet tokoh penting, karismatik, dan dipuja banyak pengikutnya, yang siap sedia setiap saat menyokong kegiatan ekstraksi SDA di Indonesia. Sebut saja Ulil Abshar Abdalla, Bahlil Lahadalia dan Prabowo Subianto.
Kita mulai dari Prabowo, menurut JATAM, bisnis pertambangan Prabowo Subianto berpusat pada perusahaan utamanya, PT Nusantara Energy, yang berdiri sejak tahun 2001 dan bergerak di bidang tambang batubara. Perusahaan ini kini membawahi 27 perusahaan afiliasi, baik di dalam maupun luar negeri.
0 Komentar